"Tetapi jasa-jasa baiknya itu juga nggak boleh kita lupakan,” tandasnya.
Terlebih, sejarah sudah mencatat setiap jejak perjalanan Soeharto sebagai individu maupun pemimpin.
“Jadi, kan, sejarah sudah mencatat. Sudahlah, biar nanti bisa jadi inspirasi bagi generasi yang akan datang,” sambungnya.
Gus Ipul menjelaskan, Soeharto tahun ini berpeluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan namanya dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
BACA JUGA:Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Wiranto Sebut Prabowo Hormati Usulan Tersebut
BACA JUGA:Pramono Sentil Founder Formula E: Kalau Kontrak Mau Diperpanjang, Jangan Mahal-mahal
Adapun pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat yang ditampung di kabupaten/kota, dan dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang kemudian diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.
Dari gubernur, nama itu kemudian diusulkan ke Kementerian Sosial.
Tak berhenti di situ, pengkajian secara terpusat juga dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) dari pihak Kemensos sebelum diusulkan ke Dewan Gelar.
Setelah melalui Dewan Gelar, barulah nama pahlawan baru diputuskan oleh Presiden.