PPATK Salut Langkah Pemerintah Berantas Judol: Polri Sukses di Penegakkan Hukum

Senin 28-04-2025,07:30 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

"Berdasarkan data, selama tahun 2025, diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp 1.200 triliun," kata Ivan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU PPT ke-23 dalam situs PPATK, dikutip Kamis 24 April 2025. 

Ivan mengatakan jumlah perputaran dana judi online ini pun mengalami kenaikan dari tahun lalu. Dia menjelaskan, pada 2024, perputaran dana judi online sebesar Rp 981 triliun.

"Data tahun lalu sebesar Rp 981 triliun," terang Ivan.

Kategori :