JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah menjalani berbagai proses dan desakan masyarakat setempat akhirnya proyek yang dibela Bahlil, PSN Rempang Eco City resmi batal.
Pembatalan ini disampaikan oleh Rieke Diah Pitaloka di akun instagramnya yang menyampaikan jika Proyak Strategis Rempang Eco City sudah tidak ada lagi dalam Perpres 12 2025 tentang RPJMN 2025-2029.
“Jadi jangan ada lagi yang ngadi-ngadi, dalam Perpres 12 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang ditanda tangani Presiden Prabowo sudah tidak ada lagi Proyek Strategis Nasional yang bernama Kawasan Rempang Eco City,” ungkap Rieke.
BACA JUGA:Fashion Revolution Week 2025, Mengenal Teknik Sashiko Seni Menjahit Khas Jepang
BACA JUGA:Malaysia-Vietnam Ribut Sendiri, Kim Sang-Sik Simpan Siasat Licik! ET: Enak Kan Dilucuti Nguyen?
Rieke juga menyampaikan bahwa sejak dikeluarkannya Perpres ini maka sudah tidak ada lagi intimidasi oleh siapun terhadap warga rempang.
Diketahui bahwa rencana pembangunan Kawasan Rempang Eco City ini sempat ricuh beberapa wajktu lalu yang memakan korban warga setempat karena menolak untuk di relokasi ke wilayah lainnya.
Bahkan Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai Menteri ESDM ikut turun langsung kelapangan untuk memberikan masukan pada warga.
Tidak hanya itu, Bahlil yang memberikan dukungan untuk pembangunan Kawasan Rempang Eco City ini juga mencoba untuk membujuk masyarakat agar mau direlokasi ke wilayah lainnya dengan menyiapkan berbagai fasilitas.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 28 April 2025 Lengkap Sinopsis, Awal Pekan Dibuka Film Aksi
BACA JUGA:Sat Brimob PMJ Siap Amankan May Day 2025
Adapun luas lahan yang mencapai 7.572 hektare di Pulau Rempang menjadi target lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pembangunan pabrik kaca.
Rempang Eco City masuk dalam PSN 2023 yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, ditandatangani pada 28 Agustus 2023.
PT Makmur Elok Graha (MEG) berhasil menarik investor dari Tiongkok, Xinyi International Investment Limited, dengan nilai investasi USD 11,5 miliar atau setara 174 triliun rupiah sampai 2080.
BACA JUGA:Heboh Penggelapan Dana MItra MBG, Polisi Bakal Panggil Yayasan Media Berkat Nusantara