Tambah Kuota Rumah Subsidi Bagi Wartawan, Menteri Ara: Ini Bukan Penyogokan, Tolong Beritakan yang Benar, Bukan yang Enak Didengar

Rabu 07-05-2025,10:54 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Prediksi PSG vs Arsenal: Gagal Raih Juara Liga Inggris, The Gunners Incar Trofi Liga Champions

"Saya sudah lihat dari ukurannya itu kalau lihat ya Ini temboknya ini ada dua, dobel (dinding) kemudian tingginya ini 3 meter," ujar Menteri Maruar usai melakukan peninjauan rumah pada Selasa, 6 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa hingga hari ini 6 April sudah ada 124 wartawan yang mendaftar rumah subsidi ini.

Namun, untuk penyerahan secara simbolis diserahkan 5 kunci untuk rumah subsidi ini. 

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menyediakan 1.000 rumah subsidi untuk wartawan.

BACA JUGA:Nekat Terobos, Warga Kebon Pala Tersambar Kereta di Perlintasan Stasiun Poris Tangerang

BACA JUGA:Pesan Penting Kepala BP Haji Saat Tutup Pembekalan PPIH Arab Saudi 2025

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani bersama Kementerian Komunikasi (Komdigi) dan Digital dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ara mengatakan sudah ada kesepakatan untuk menyerahkan 100 unit rumah terlebih dahulu pada bulan Mei.

Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan wartawan yang berpenghasilan maksimal Rp 12 juta untuk yang belum menikah dan Rp 13 juta untuk status menikah bisa mengikuti program ini.

"Jadi Rp12.000.000, saya mau transparan aja supaya nanti ga ada pertanyaan ya. Rp12.000.000 itu buat yang single ya Bu? Rp13.000.000 itu buat yang sudah menikah," ujar Menteri yang akrab disapa Ara di Kementerian PKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Maret 2025.

Ara mengatakan jika program rumah subsidi ini menawarkan suku bunga tetap 5% dengan uang muka (DP) hanya 1%.

Kategori :