BEKASI, DISWAY.ID - Anggota omisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyambangi proses pembongkaran makam atau ekshumasi seorang remaja di Bekasi yang menjadi korban Tindakan Pidana Persagangan Orang (TPPO).
Pembongkaran tersebut bertujuan untuk ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi kepada korban, Soleh Darmawan.
BACA JUGA:Polda Metro Ekshumasi Soleh Korban TPPO Kamboja, Hasil Keluar dalam Dua Minggu
BACA JUGA:Polisi Lakukan Ekshumasi Makam Soleh Darmawan yang Meninggal di Kamboja
Makam dari pria 24 tahun itu terletak dibelakang kediamannya di Jalan Swadaya, Kampung Dua, RT 001/RW 021, Jakasampurna, Bekasi Barat.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka saat itu ditemani oleh Kuasa Hukum Soleh, Johny dan Kanit V Renakta Polda Metro Jaya, AKP Andri Triputra dalam melakukan pembongkaran pada pagi hari.
“Alhamdulillah, kami bersama kuasa hukum, dan ada dari Polda Metro Jaya sudah melaksanakan proses ekshumasi dari pukul 09.00 sampai 11.30 WIB,” ucap Rieke di Bekasi pada Jumat, 9 Mei 2025.
Rieke mengatakan bahwa dalam proses ekshumasi melibatkan pihak keluarga dan akan langsung diawasi oleh tim Dokter Forensik rumah sakit Bhayangkara Polri.
BACA JUGA:Saleh Kekeuh Kerja ke Thailand Meski Ibunda Melarang: Tewas di Kamboja Usai Jadi Admin Judol
Ia pun meminta kepada pihak kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan dari penyebab kematian Soleh Darmawan di Kamboja.
“Mereka akan tetap menindaklanjuti analisis yang lebih mendalam untuk mengetahui apa penyebab kematian Soleh Darmawan. Tetap di proses,” terang dia.
Selain itu, Rieke menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan tindakan lebih lanjut terkait peristiwa yang menimpa Soleh lewat ruang audensi di Komisi 3 DPR RI.
BACA JUGA:Warga Kota Bekasi Mantan Admin Judol Beberkan Cara Keluar dari Bisnis Gelap di Kamboja
Melihat, jumlah angka dari TPPO yang berada di Indonesia mencapai sekitar 7.027 Warga Negara Indonesia (WNI).
“Dari Direkturat Perlindungan WNI salah kasus online scam WNI 2021 sampai 2025 sudah tercatat 7.027 kasus (TPPO),” jelas Rieke