Tegas! Polisi Tangkap Debt Collector Bersenjata di Depok, Ada yang Bawa Peluru Kaliber 38

Minggu 18-05-2025,12:27 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

DEPOK, DISWAY.ID – Sebuah operasi rutin di Depok berujung pada penangkapan tujuh orang debt collector yang didapati membawa senjata api dan amunisi.

Penangkapan dilakukan oleh aparat Polres Metro Depok di Jl. Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, pada Kamis 15 Mei 2025. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa salah satu dari tujuh debt collector tersebut, yang berinisial S alias C, kedapatan membawa airgun dan lima butir peluru, termasuk peluru tajam.

“Penangkapan dilakukan saat tim gabungan Opsnal Satreskrim, Satintel, dan Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan patroli. Mereka mengamankan lima orang debt collector yang sedang berkumpul di lokasi,” ujarnya kepada media, Minggu 18 Mei 2025.

BACA JUGA:Hotel Bi Executive Geger! Tak Sadarkan Diri saat Check In, Nyawa Pria Ini Melayang!

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang bukti berupa:

1 buah airgun

4 butir peluru tajam kaliber .38

1 butir peluru karet kaliber 5,56

Seluruh barang tersebut ditemukan di dalam jok motor milik S alias C.

Pihak kepolisian langsung mengamankan ketujuh orang berikut barang buktinya ke Mapolres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Warna Baru Motor Listrik Yadea Makin Banyak Pilihan

“Kasus ini sedang ditangani oleh Restro Depok,” tegas Kombes Ade.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait praktik penagihan utang yang melibatkan kekerasan atau senjata.

“Masyarakat bisa langsung melapor ke kami melalui call center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” imbaunya.

Kategori :