Pakuwon Group Gaungkan Kampanye #MulaiDariSini Demi Atur Pengolahan Sampah di Mal-Mal Pakuwon Jakarta

Jumat 06-06-2025,13:30 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Pergub DKI Jakarta No. 102 Tahun 2021 diterbitkan sebagai respon terhadap tingginya timbulan sampah tersebut, dengan mewajibkan pengelola kawasan untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri. Sayangnya, hingga kini tingkat kepatuhan kawasan terhadap regulasi tersebut masih rendah. Oleh karena itu, kampanye seperti #MulaiDariSini diharapkan menjadi percontohan yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga mendorong perubahan sistemik dan budaya di tengah masyarakat urban.

Kategori :