JAKARTA, DISWAY.ID - Cek status penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos) PKH tahap 2 di bulan Juni 2025.
Bansos PKH 2025 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA:Sebanyak 1,3 Juta Rekening Gagal Salur Bansos, Kemensos akan Berkoordinasi dengan PPATK dan Himbara
Bantuan ini memang rutin dicairkan setiap tiga bulan dan ditujukan untuk kelompok masyarakat rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
PKH diberikan guna membantu masyarakat miskin dan rentan agar kualitas hidupnya semakin baik.
Melalui bantuan ini, pemerintah terusberupaya untuk memberikan bantuan pangan dalam bentuk tunai yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Proses penyaluran dana PKH 2025 melalui bank negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN atau juga kantor Pos Indonesia.
Apa Itu Bansos PKH 2025?
PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan untuk keluarga miskin yang tercatat dalam DTSEN.
KPM melalui bansos PKH akan menerima bantuan uang tunai sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.
Programnya dirancang untuk membantu kelompok rentan, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang tergolong miskin.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk mendapat bantuan PKH, calon penerima bantuan harus memiliki minimal salah satu syarat atau komponen, yaitu:
- Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan dengan kategori anak usia SD, SMP, dan SMA
- Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas
BACA JUGA:Penerima Baru Bansos PKH 2025 bagi Korban Pelanggaran HAM Berat, Berapa Besarannya?
Besaran Bansos PKH 2025
Nominal dana bansos PKH setiap kategori penerimanya berbeda. Berikut besaran dana bansos PKH cair 2025 sesuai dengan kriteria.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap