Kerugian Pengadaan Vaksin Covid Tembus Rp1.1 Triliun, IAW: BPK Temukan 4 Kasus Seret Bio Farma dan Indofarma

Selasa 15-07-2025,17:57 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Bahkan kasus ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung berdasarkan laporan SP-987/2024. 

BACA JUGA:Puan Jawab Sindiran Anies soal Absennya Presiden RI di Sidang PBB: Itu Periode Lalu

BACA JUGA:Rano Siapkan Pergub Sekolah Swasta Gratis, Diuji Coba di 40 Sekolah

Pihak BPK sendiri merekomendasikan untuk melakukan investigasi lanjutan dan sanksi atas manajemen karena kasus ini.

IAW menyampaikan bahwa seluruh temuan ini telah diverifikasi secara dokumen dan hukum.

Pada kasus  VGR, LHP No. 56/2023 di halaman 15–18 menyatakan secara eksplisit jika stok vaksin Sinopharm 3.208.542 dosis berpotensi expired dan dinilai berpotensi kerugian negara hingga Rp525.180.571.644.

Adapun untuk kasus CpG-1018, dalam LHP No. 03/2024 halaman 9–11 disebutkan jika pembelian adjuvant CpG-1018 senilai Rp225 miliar tanpa dasar kebutuhan teknis, berisiko mubazir.

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp278.000 Sore Ini 15 Juli 2025 Mudah dan Gak Ribet, Mainkan Game Penghasil Uang Berikut!

BACA JUGA:Penugasan Gibran ke Papua Bukan Hal Baru, Jokowi Singgung Era Ma’ruf

Sedangkan pada kasus vaksin Merah Putih, LHP No. 05/2024 halaman 7 menyatakan jika adanya ketidakjelasan peran Bio Farma pasca-transisi Eijkman-BRIN mengakibatkan pemborosan Rp9,13 miliar.

Pada kasus ke empat dalam LHP No. 12/2024 halaman 22 disebutkan adanya penyimpangan keuangan PT Indofarma senilai Rp371,8 miliar dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

Kategori :