menurutnya, penurunan pajak 19 persen ini peluang strategis yang harus dimanfaatkan oleh pelaku industri.
Dalam hal ini sektor padat karya yang sangat bergantung pada pasar ekspor ke Amerika.
BACA JUGA:Belajar Teknologi Hijau, Mahasiswa Indonesia dan Korea Bikin Desalinator Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Wamen Stella Christie Pastikan Siapkan Dana Rp1,8 Triliun Dorong Riset di Indonesia Timur
Lebih lanjut, Eko memperingatkan bahwa tanpa penurunan tarif, industri berpotensi menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Setidaknya ya dengan penurunan ini mudah-mudahan di dalam negeri tidak terjadi PHK ya dan jangan sampai terjadi PHK,” ungkapnya.
Meski begitu, masih ada ketidakpastian mengenai berapa lama kebijakan tarif ini akan bertahan, mengingat dinamika politik dan kebijakan Presiden Trump yang dikenal fluktuatif.
“Sebetulnya kalau menurut saya kita belum tahu nih jangka waktunya ini berapa lama ya 19% ini akan sustain atau tidak di otak-atik kembali,” kata Eko lagi.
Eko menyarankan agar pemerintah dan pelaku usaha mulai memperkuat pasar alternatif seperti Uni Eropa.
BACA JUGA:PSI Diprediksi Melesat Berkat Dukungam Sang Ayah? Pengamat: Perlu Tindak Lanjut Serius
BACA JUGA:Prabowo: Koperasi Merah Putih Milik Rakyat, Bukan 'Ketua Untung Duluan'
“Yang lebih penting lagi adalah ada peluang-peluang baru. salah satu peluang yang menurut saya perlu dioptimalkan adalah Uni Eropa yang kemarin Presiden Prabowo telah berhasil kemudian melakukan negosiasi dan kesepakatan-kesepakatan baru,” tutupnya.