BACA JUGA:APBN 2026 Tembus Rp3.786 Triliun, Buat Apa Saja?
BACA JUGA:Prabowo Singgung Ada Komisaris BUMN Rapat Sebulan Sekali Tapi Tantiemnya Rp 40 Miliar/Tahun
Sebagai informasi, pada 2 September 2024, Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pihaknya akan memproses setiap laporan atau pengaduan yang masuk.
Apabila laporan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Sipil tersebut lengkap dan telah dinyatakan layak, maka akan ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan.
"Bila ada pelaporan/pengaduan yang masuk maka akan dilakukan verifikasi, dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info. Bila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka akan diproses ke tingkat penyelidikan," kata Tessa.
Namun, apabila laporan belum layak, KPK akan meminta pelapor untuk dilengkapi.