Polri Tetapkan Dua Brimob Pelanggar Berat dalam Kasus Driver Ojol Affan Kurniawan, Sidang Etik Digelar Pekan Ini

Senin 01-09-2025,13:26 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:Rumahnya Dijarah Dua Kali, Sri Mulyani: Maaf Masih Banyak Kurangnya

BACA JUGA:Ratusan Warga Pati Geruduk Gedung KPK, Desak Penangkapan Bupati Sudewo

Jadwal Sidang dan Gelar Perkara

Akreditor telah menyelesaikan pemberkasan kasus ini.

Sidang etik untuk pelanggaran berat dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 September 2025 untuk Kompol K, dan pada Kamis, 4 September 2025 untuk Bripka R.

Sidang untuk kategori sedang akan digelar setelahnya.

Selain itu, gelar perkara khusus akan dilaksanakan Selasa, 2 September 2025 dengan menghadirkan pengawas eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. 

BACA JUGA:Pemerintah Malaysia Tidak Akan Beri Perlindungan ke Riza Khaliq, Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia: No Protection

BACA JUGA:Dukung 4.000 UMKM Binaan Naik Kelas, PalmCo: Dari Pelatihan hingga Buka Akses Pasar

Dari internal, gelar juga akan melibatkan Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Bidpropam Brimob Polri, serta Divpropam Polri.

“Gelar perkara ini penting karena dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana. Keputusan selanjutnya akan ditentukan dalam forum tersebut,” terangnya.

Polri Sampaikan Empati kepada Keluarga Korban

Menutup penyampaian, pihak Divpropam menegaskan komitmennya untuk terus membuka informasi secara transparan kepada publik dan keluarga korban.

"Kami turut berempati dan berdoa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan. Langkah ini adalah wujud perhatian Kapolri yang ditindaklanjuti Kadiv Propam Polri, dengan harapan memberi perkembangan yang objektif dan transparan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

BACA JUGA:Sengketa Portal Tambang Lahat, Perusahaan Ini Bantah Tuduhan Perusakan dan Beberkan Putusan Pengadilan

BACA JUGA:Bank Raya Dukung Pertumbuhan Mitra SRC Melalui Pinjaman Produktif

Kategori :