Sementara pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperkirakan, untuk biaya perbaikan dua JPO tersebut mencapai Rp19 miliar.
"Kami sudah menghitung sebagai indikasi nilainya kurang lebih 19 miliar, 2 JPO tadi," kata Pramono.
BACA JUGA:Korban Tewas Demo DPR Bertambah, Siswa SMK Tangerang Andika Lutfi Falah Diduga Alami Kekerasan
Pramono menerangkan, di luar JPO tadi, perbaikan fasilitas yang dirusak pendemo menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
Perbaikan yang menjadi tanggung jawab DKI meliputi kerusakan fasilitas MRT, 22 halte Transjakarta, fasilitas Bank Jakarta, traffic light atau lampu merah, dan fasilitas umum lainnya.
Seperti diketahui akibat demonstrasi massa yang terjadi sejak tanggal 25 hingga 31 Agustus 2025, sejumpah fasilitas umum di Jakarta mengalami kerusakan.
"Kami pemerintah Jakarta akan mengerjakan hal yang kemarin yang sudah saya sampaikan," pungkasnya.