BACA JUGA:Arsin Kades Kohod Dibebaskan, Eks Kabareskrim: Gak Beres Semua Ini!
"Bukan (proyek tanggul laut raksasa)," ujar pria yang akrab disapa Ipunk.
Untuk mengecek kesesuaian perizinan, Ipunk telah menerjunkan timnya untuk memastikan perizinan tanggul beton di laut.
Hasilnya, dia pastikan aktivitas di kawasan tersebut telah mengantongi izin dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).