“Terdakwa juga sudah pernah dihukum dan tidak menghargai jalannya persidangan,” lanjut jaksa.
Sementara itu, hal yang meringankan bagi Nikita Mirzani hanya satu, yakni karena masih memiliki tanggungan keluarga.
“Keadaan yang meringankan, terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga,” kata jaksa.
Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan, dan menuntut agar Nikita dijatuhi pidana penjara selama 11 tahun.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari pihak Nikita Mirzani pada pekan depan pada 16 Oktober 2025.