"Kami memastikan semua program strategis dampaknya sustain ke depan bagi warga Jakarta dan umumnya bagi masyarakat Indonesia," jelasnya.
Dukungan DPRD DKI
DPRD Provinsi DKI Jakarta siap memberikan dukungan hukum untuk percepatan transformasi Jakarta menuju kota global. Hal ini disampaikan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan.
Pantas menyebut, Gubernur DKI Pramono Anung telah mencanangkan target Jakarta masuk 50 besar kota global pada 2029.
Dia menilai target tersebut harus ditopang dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak.
"DPRD harus siap memberikan dukungan berupa landasan-landasan hukum yang diperlukan agar pemerintah DKI Jakarta bisa melakukan lompatan-lompatan menuju kota global," ujar Pantas.
Pantas menegaskan DPRD akan berperan aktif dari sisi regulasi, sebagai contoh dewan baru saja menyelesaikan Pansus Raperda Jaringan Utilitas.
BACA JUGA:Amanda Manopo Ungkap Momen saat Dilamar Kenny Austin, Private Tanpa Fotografer
Regulasi ini akan menjadi pijakan penting pembangunan infrastruktur kota.
Menurutnya, Jakarta tidak mungkin menjadi kota global tanpa dukungan hukum yang kuat, sehingga regulasi itu menjadi dasar percepatan di berbagai sektor strategis.
"Semua kota global tidak hanya secara fisik tetapi juga harus berdampak terhadap seluruh masyarakatnya," ujarnya.
Pantas menekankan, pembangunan harus paralel antara infrastruktur dan kesejahteraan warga.
Dia berjanji, DPRD Provinsi DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan strategis tersebut.
"Saya berharap kolaborasi lintas sektor akan mempercepat terwujudnya visi Jakarta kota global," ujar Pantas.
BACA JUGA:Amanda Manopo Ungkap Momen saat Dilamar Kenny Austin, Private Tanpa Fotografer