TANGERANG, DISWAY.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan program pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, meskipun menghadapi tantangan pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang yang digelar di Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Kamis 16 Oktober 2025.
“Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2026 berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, meskipun dana transfer dari Pemerintah Pusat terkoreksi minus sebesar Rp402,99 miliar dibandingkan dengan APBD Tahun 2025,” ujar Sachrudin di hadapan para anggota dewan.
BACA JUGA:Pemkot Tangerang Optimistis Pertahankan Predikat Terbaik Nasional dalam Penilaian SPM 2025
Strategi Fiskal dan Efisiensi Anggaran
Wali kota menegaskan, potensi defisit yang timbul akibat penurunan dana transfer akan diantisipasi melalui langkah-langkah strategis dan penyesuaian fiskal di berbagai pos belanja daerah.
Pemkot juga akan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 untuk menutup selisih tersebut.
“Defisit sebesar Rp400 miliar itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA 2025. Di samping itu, kami juga melakukan penyesuaian pada beberapa pos belanja agar tetap fokus pada program prioritas,” jelas Sachrudin.
Kebijakan efisiensi ini disebut tidak akan mengganggu layanan dasar publik. Justru, Pemkot berupaya memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Sidang paripurna tersebut menjadi langkah awal pembahasan Raperda APBD 2026 antara Pemkot dan DPRD Kota Tangerang sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober 2025, di mana masing-masing fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tersebut. Pandangan itu akan menjadi dasar penyempurnaan arah kebijakan fiskal Pemkot ke depan.
Pembangunan Berkeadilan dan Berkelanjutan
Dalam kesempatan itu, Sachrudin menekankan bahwa semangat gotong royong, efisiensi, dan akuntabilitas akan menjadi kunci dalam mengelola APBD tahun mendatang.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menjaga sinergi agar program prioritas — mulai dari peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat — tetap berjalan optimal.
“Keterbatasan fiskal bukan alasan untuk mengendurkan semangat membangun. Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang efisien, kita tetap bisa mewujudkan Kota Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.
BACA JUGA:Lama Tak Berfungsi, Wali Kota Tangerang Sachrudin Akan Lakukan Pengecekan Teknis JPO Daan Mogot