JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar gembira untuk para petani karena akan mendapatkan bantuan tanah dan alat produksi.
Pemerintah berencana untuk membagikan tanah kepada masyarakat petani miskin.
BACA JUGA:Prabowo Ungkap Kereta Khusus Petani dan Pedagang dapat Subsidi 60 Persen
Siapa saja yang berhak?
Mereka adalah petani miskin yang masuk desil 1 dan 2 untuk dikelola.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut selain tanah, pemerintah juga akan membagikan alat produksinya.
"Alat produksi (untuk rakyat) kita akan terus wujudkan, termasuk upaya menyediakan tanah untuk masyarakat petani desil 1-2. (Untuk) desil 1," kata Cak Imin, Rabu, 5 November 2025.
BACA JUGA:KAI Segera Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Intip Fasilitasnya di Sini
Cak Imin menjelaskan tujuan dari program tersebut yaitu pemerintah mendorong agar para petani memiliki alat produksi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Kita akan dorong terbangunnya kepemilikan alat produksi kepada para petani dengan membagikan tanah-tanah untuk masyarakat desil 1," jelas dia.
BACA JUGA:Inilah Kereta Khusus Petani-Pedagang di Commuter Line Merak, Layani 14 Perjalanan per Hari
Kendati demikian, Cak Imin belum membeberkan lebih jauh mengenai teknis pembagian tanah untuk petani tersebut.
"Teknis segera dimatangkan," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan rencana membagikan tanah itu bertujuan untuk memperkuat kemandirian petani.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk mewujudkan penguatan kemandirian petani melalui kepemilikan alat dan lahan produksi," kata Seskab Teddy.