Ketua Kadin Garut dan Indramayu Gugat Muprov Kadin Jabar ke PN Jakarta Selatan

Selasa 25-11-2025,16:09 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

Mulyadi menyatakan bahwa inti dari langkah ini adalah menguji keabsahan proses Muprov.

"Yang pentingnya ini kita akan menguji dalam konsep kegiatan ini salah satunya kita akan menguji bahwa semua proses mukrok yang berlaku yang sesuai dengan ADRT dan peraturan organisasi yang lainnya," jelas Mulyadi.

Mulyadi berharap semua pihak menahan diri dalam perkara ini sebelum sidang bergulir.

"Saya minta bagi Indonesia menunda dulu apapun keputusan itu dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan, upaya hukum yang dilakukan oleh para Kadindat," pungkasnya.

Kategori :