Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan menuju pelabuhan, pemerintah menerapkan delaying system, pemeriksaan tiket, dan penyiapan buffer zone di berbagai titik.
Untuk Merak dan Ciwandan, pengaturan dilakukan di rest area KM 43A dan KM 68A ruas tol Tangerang–Merak, lahan PT Munic Line di Cikuasa Atas, dan area parkir Pelabuhan Indah Kiat.
BACA JUGA:Prabowo Bermalam di Aceh, Pimpin Rapat Penanganan Bencana Hingga Larut Malam
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji 2026 Baru Masuk 8,8 Persen, Komnas Haji Sentil Kemenhaj Soal IT dan Sosialisasi
Sementara itu, delaying system menuju Bakauheni ditempatkan di rest area KM 49B dan KM 20B, serta titik non-tol seperti Terminal Agribisnis Gayam dan Rumah Makan Gunung Jati.
Di Ketapang dan Gilimanuk, delaying system dan pemeriksaan tiket dilakukan di Grand Watudodol, Dermaga Bulusan, Terminal Kargo Gilimanuk, serta Terminal Bus Gilimanuk untuk sepeda motor.
Pembatasan Radius Beli Tiket
Dalam pengaturan Nataru tahun ini, pembatasan radius pembelian tiket diterapkan khusus untuk mengantisipasi praktik percaloan di sekitar pelabuhan.
Teknologi geofencing digunakan untuk mencegah pembelian tiket oleh calo ayang kerap memanfaatkan tingginya permintaan.
BACA JUGA:Prabowo Soroti Metode Airdrop Logistik Bencana, Minta Optimalisasi Sling Load
BACA JUGA:Bansos Penyandang Disabilitas Desember 2025 Kapan Cair? Cek Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id
Sistem ini saat ini difokuskan untuk memblokir aktivitas percaloan, dan ke depannya akan terus dikembangkan untuk meningkatkan ketertiban pembelian tiket oleh seluruh pengguna jasa.
Radius larangan pembelian ditetapkan 4,71 km dari Pelabuhan Merak, 4,24 km dari Pelabuhan Bakauheni, 2,65 km dari Pelabuhan Ketapang, dan 2 km dari Pelabuhan Gilimanuk.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, ASDP memastikan kesiapan operasional di seluruh pelabuhan utama.
Merak, 1.197 personel disiagakan dengan kapasitas hampir 5.000 kendaraan campuran, dan di Bakauheni 737 personel mendukung kapasitas hingga 7.000 kendaraan campuran.
Di Ketapang, ASDP menurunkan 350 personel dengan daya tampung 2.370 kendaraan kecil, dan di Gilimanuk 250 personel mengelola kapasitas hingga 1.335 kendaraan kecil.