Adakah Niat dan Doa Zakat Fitrah, Begini Penjelasan Fatwa Ulama

Adakah Niat dan Doa Zakat Fitrah, Begini Penjelasan Fatwa Ulama

Ilustrasi menengadahkan tangan-Masjid MABA-Unsplash

JAKARTA, DISWAY.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, umat Islam diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Lantas adakah niat dan doa khusus untuk rangkaian ibadah ini? Berikut penjelasannya...

Secara hukum Nabi Muhammad SAW telah mewajibkan zakat fitrah bagi kaum muslimin sejak tahun kedua hijriah, atau bersamaan dengan diwajibkannya ibadah puasa di bulan ramadan.

Sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim di 10 hari terakhir bulan ramadan, mengeluarkan hartanya untuk memenuhi zakat fitrah.

Saat itu, Nabi Muhammad memerintahkan umat agar mengeluarkan zakat fitrah berupa satu sha' gandum atau kurma, yang merupakan makanan pokok umat Islam kala itu.

BACA JUGA:Innalillahi! 50 Jemaah Salat Jumat Tewas Akibat Ledakan di Masjid Kabul

Di Indonesia sendiri, beras merupakan bahan makanan pokok yang dijadikan syarat untuk zakat fitrah, selain dengan membayarkan uang senilai dengan berat kilogram beras yang sudah ditentukan.

Selanjutnya, bagi sebagian orang awam, ada khususan sendiri ketika hendak membayar atau menyerahkan zakat fitrahnya, yaitu prihal niat dan doa.

Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat, namun menurut fatwa para ulama, memang tidak ada anjuran niat yang dilafalkan maupun doa zakat fitrah secara khusus.

Untuk dua masalah ini, mari kita simak penjelasannya, seperti dikutip dari Konsultasi Syariah, Sabtu 30 April 2022.

BACA JUGA:Gila! Suhu di Pakistan Tembus 47 Derajat Celcius, Diperkirakan Masih Akan Mengalami Kenaikan

Niat zakat fitrah

Niat ikhlas dalam ibadah adalah bagian dari rukun diterimanya ibadah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua amal tergantung pada niatnya.” (H.r. Bukhari dan Muslim). Jika seseorang beribadah namun tidak ikhlas, ibadahnya tidak diterima oleh Allah.

Niat adalah amal yang bertempat di hati. Dengan demikian, tidak boleh melafalkan niat dalam melakukan ibadah apa pun, termasuk ketika membayar zakat fitrah, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –orang yang paling sempurna ibadahnya– tidak pernah mengajarkan maupun mengamalkan lafal niat, dalam ibadah apa pun.

Berniat itu wajib dilakukan tetapi tidak boleh dilafalkan. Oleh karena itu, melafalkan niat termasuk perbuatan yang keluar dari ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: