Tanam Ganja di Sela Pohon Cabai, Petani Lahat Diamankan Kepolisian, Dikira Dapat Menyuburkan Tanah

Tanam Ganja di Sela Pohon Cabai, Petani Lahat Diamankan Kepolisian, Dikira Dapat Menyuburkan Tanah

Kebun ganja yang diantara kebun kopi dan tamanan cabai berhasil di amankan oleh Tim gabungan Satres Narkoba Polres Lahat.-sumeks.co -

JAKARTA, DISWAY.ID--Kebun ganja yang diantara kebun kopi dan tamanan cabai berhasil di amankan oleh Tim gabungan Satres Narkoba Polres Lahat, Satintel Polres Lahat dan Polsek Jarai.

Pengunkapan kebun ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat tentang tanaman ganja di diantara kebun cabai, di Desa Jemaring, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Nananggapi laporan dari masyarakat pihak berwajib langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan identifikasi tersangka.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tanaman ganja tersebut ditanam oleh dua orang tersangka Darham Apriansyah (45), warga Desa Jarai, Kecamatan Jarai dan Ir (DPO), warga Desa Jemaring.

BACA JUGA:Aksi Kakek Cabuli Anak SD Terkuak Gegara Uang Rp 50 Ribu, Perbuatan Bejatnya Sudah Dilakukan 2 Kali

Selanjutnya, aparat langsung meringkus tersangka Darham saat nongkrong di Balai Desa Jarai, Senin (21/3/2022) lalu.

“Dalam penagkapan tersangka Darham diringkus,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK didampingi Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana, SIK, Kasat Narkoba AKP Alita Firman SH dan Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan, saat menggelar rilis ungkap kasus di Mapolres Lahat, Rabu (23/3/2022).

Terdapat enam batang ganja dengan berat bruto 19,5 Kg.

BACA JUGA:Miris! 2 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Tiri Gegara Ditinggal Istri Jadi TKW ke Hongkong

“Kami telah melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka Ir, namun tersangka namun tersangka berhasil kabur,” tamba AKBP Eko.

“Kami imbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak menanam ganja. Karena merusak generasi muda dan bangsa. Bila ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba segera laporkan. Kami jami kerahasiannya,” tegasnya.

Dilansir sumeks.co, selama bulan Maret ini, ada delapan ungkap kasus ganja dengan 12 orang tersangka yang berhasil diamankan.

BACA JUGA:Syarat Wajib Booster Tetap Dikaji Kembali, Jubir Kemenkes: Disesuaikan Daerah, Indikatornya PPKM

Sementara tersangka Darham mengaku jika menanam ganja karena mengikuti tersangka Ir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co