Polisi Imbau Warga Jakarta Tak Lakukan Takbir Keliling, Apa Alasannya?

 Polisi Imbau Warga Jakarta Tak Lakukan Takbir Keliling, Apa Alasannya?

Meskipun pihak Polri meminta agar tidak melakukan kanvoi dalam menjaga keamanan di malam takbiran, namun Menteri Agama bolehkan kegiatan takbir keliling.-Julian Romadhon-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling. Untuk mengantisipasi, 1.200 personel gabungan akan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan malam takbiran di Jakarta. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi seusai menggelar apel pasukan pengamanan.

Menurut Hengki, pengamanan malam takbiran ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2022. Hengki juga mengimbau masyarakat tidak menggelar konvoi dalam bentuk apapun.

BACA JUGA:Saat Takbir Berkumandang Ledakan Keras Hantam Pangkalanan Militer

"Khusus malam ini kita bersama-sama bersinergi, yang pertama kita akan mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling. Sesuai dengan SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022," ungkap Hengki, dikutip dari PMJ NEWS, pada 1 Mei 2022.

"Kemudian juga kita imbau tidak ada konvoi kendaraan. Termasuk imbauan tidak membunyikan petasan. Kita harus pahami saat ini masyarakat Jakarta lebih dari 60 persen sudah melaksanakan mudik," sambungnya.

Lebih lanjut Hengki mengatakan, khusus malam takbiran ini personel gabungan akan fokus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di tiga titik utama.

BACA JUGA:Ingin Salat Idul Fitri di JIS? Berikut Titik Lokasi Penjemputan TransJakarta Gratis

"Pertama di Harmoni, kemudian Bandung Lima, kemudian di wilayah Senayan. Kita siapkan juga dua pos pelayanan di GBK dan Senen, dan pos pengamanan ada delapan titik," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo larang takbir keliling saat malam Idul Fitri 2022.

Aturan ini disampaikan oleh Ganjar melalui surat edaran yang akan segera dikeluarkan oleh melalui Sekda Provinsi Jateng.

BACA JUGA:Lebaran, 675 Narapidana Langsung Bebas, 138.557 Lainnya Dapat Pengurangan Hukuman

Dalam Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu 27 April 2022, Ganjar menyampaikan tersebut dalam menanggapi masukan dari Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad.

“Penyuluh agama di lapangan menyampaikan penyelenggara salat Idul Fitri di manapun untuk menyiapkan petugas khusus agar prokes dapat dijalani dengan baik,” ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: