Istiqlal akan Gelar Tarawih saat Ramadhan, Begini Syaratnya untuk Jamaah

Istiqlal akan Gelar Tarawih saat Ramadhan, Begini Syaratnya untuk Jamaah

JAKARTA, DISWAY.ID - Masjid Istiqlal kabarnya akan menggelar salat tarawih saat bulan Ramadhan 2022 tahun ini.

Dalam pelaksanaannya ibadah tersebut, pengurus bakal menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan para jamaah Masjid Istiqlal yang hendak beribadah diwajibkan memakai masker sejak masuk hingga keluar.

BACA JUGA:Kronologi Pembacokan Karyawati Cantik di Cikarang, Ternyata Pelaku Sempat Ingin Begini

Selain itu para jmaah juga harus mencuci tangan, serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

"Kita terapkan wajib masker seluruh jemaah, kami juga siapkan masker cadangan. Petugas kami akan disiplin menyerukan kepada jemaah," ujar Nasaruddin, dikutip dari PMJ NEWS, pada 25 Maret 2022.

Untuk pelaksanaan Sakat Tarawih sendiri, jumlah rakaat akan diperpendek tahun ini. Dia juga menyebut ceramah pun tidak boleh diperpanjang.

BACA JUGA:Pelaku Pembacokan Karyawati Bekasi Diringkus, Sempat Ingin Rampas Harta Korban Namun Tak Berhasil

"Kita lakukan tarawih 20 rakaat sekaligus, tapi diperpendek. Imam juga sementara masih dibatasi, yang jadi imam qori nasional dan internasional," tuturnya.

Nasaruddin juga mengimbau agar para jemaah membawa sajadah sendiri, meskipun Masjid Istiqlal sudah menggelar kembali karpet untuk beribadah. 

"Yang kami hindari penumpukan jamaah. Di atas enggak ada masalah, yang kami harus hitung pintu masuk kita ini, parkir, dan tempat penitipan sandal. Kita petakan tiga itu krusial. Dan kita betul pengawas kita di pintu masuk. Agar kerumunan berkurang," tukasnya.

BACA JUGA:1.265 Unit All New Honda HR-V Ludes Sehari Setelah Resmi Diluncurkan, Varian SE Menjadi Favorit

 Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1443 Hijriah siap dilakukan pada Jumat (1/4/2022) atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah.

Sidang akan dilakukan secara hybrid mengingat masih situasi pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: