Ya Allah! Nggak Seberapa, 3 Remaja di Bekasi Tertangkap Basah Curi Seekor Burung Merpati

Ya Allah! Nggak Seberapa, 3 Remaja di Bekasi Tertangkap Basah Curi Seekor Burung Merpati

Tiga remaja di Pondok Gede, Bekasi, tertangkap basah berusaha mencuri burung merpati.--

BEKASI, DISWAY.ID - Sebanyak tiga orang remaja berhasil diamankan pihak Polsek Pondok Gede, setelah melakukan aksi pencurian seekor burung merpati milik warga.

Burung merpati yang dicuri tersebut merupakan hewan peliharaan milik Rulli, yang berlokasi di JL. Tanah Merah Raya RT 06/03 Jatibening Baru, Kota Bekasi.

Saat dikonfirmasi, Iptu Erna Ruswing Andari selaku Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, ia membenarkan ada tiga orang remaja yang telah diamankan.

"Sudah diamankan ada tiga pelaku berinisial ZA (15), AH (15), dan RD (16)" ucap Iptu Erna saat di konfirmasi, Rabu (16/3/2022).

BACA JUGA:Pengintai Teroris Vs Satpam Sempat Bersitegang, Begini RT Mengenal Warganya yang Ditangkap Densus 88

Iptu Erna menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut masih berstatus anak di bawah umur, diketahui bahwa rentang umur ketiga anak itu sekitar 15 sampai dengan 16 tahun.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 01.00 WIB, mulanya pagi itu Sopandi dan Surya sedang diluar rumah dan melihat ada orang tidak dikenal masuk ke pekarangan rumah Bapak Yasin.

"Saat itu keduanya memastikan kepada pemilik rumah apakah baru saja masuk ke rumah dan jawabanya benar bahwa baru saja masuk rumah tapi saksi tersebut tetap memeriksa ke lokasi" ungkapnya.

Saat di periksa oleh surya, benar di dapati bahwa ada tiga orang tidak dikenal masuk ke pekarangan rumah dan mengambil burung peliharaan milik korban Ruli.

BACA JUGA:Luhut Klaim Punya Big Data 110 Juta Netizen Ingin Pemilu 2024 Ditunda, Tapi Ogah Dibongkar, Hoax?

Setelah ketiganya kepergok akan mencuri hewan peliharaan, pihak bhabinkamtibmas beserta ketua RT 06/03 dan RW 03 langsung datang ke lokasi guna menyelesaikan kasus pencurian tersebut.

"Para petugas langsung menghubungi ke pihak keluarga masing masing guna mengabarkan agar memberikan perhatian dan juga bimbingan agar anaknya tidak melakukan hal tersebut"

Lanjutnya seluruh pihak bersepakat untuk di selesaikan secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan, diketahui langsung oleh ketua RT 06/03 beserta RW 03 Jatibening Baru. (Tuahta Simanjuntak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: