1.343 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Dapat Remisi Idul Fitri 1443 H

1.343 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Dapat Remisi Idul Fitri 1443 H

Ilustrasi/Penjara-Pelajar SMA terancam penjara 15 tahun karena cabuli pacar sebanyak 6 kali-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 1.343 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat mendapat remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin 2 Mei 2022.

Rinciannya, 1.329 narapidana mendapatkan RK I (pengurangan masa tahanan), sedangkan 14 orang lainnya mendapatkan RK II.

"14 orang diantaranya mendapatkan RKII, yaitu 8 orang langsung bebas, sementara 6 orang telah habis pidana pokok dan harus menjalani subsider pengganti denda," kata Kepala Lapas Bekasi, Hensah, dalam keterangannya, Senin 2 Mei 2022.

BACA JUGA:Daftar Harga Minyak Goreng Kemesan di Indomaret dan Alfamart, Senin 2 Mei 2022

BACA JUGA:Perputaran Uang Idul Fitri Diperkirakan Capai Rp 42 Triliun

Hensah menjelaskan, Lapas Kelas IIA Bekasi yang berkapasitas 682 orang, saat ini diisi 1.950 warga binaan. 

1.343 orang penerima remisi, kata dia, adalah warga binaan yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, dan berkelakuan baik.

"Sementara bagi tindak pidana terkait PP No 99 Tahun 2012 Pasal 34A, tetap harus mejalani pidana minimal enam bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan," ujarnya

Menurut Hensah, remisi merupakan hak yang diberikan negara untuk para narapidana, yang diharapkan dapat memotivasi untuk kelangsungan hidup mereka kelak saat kembali ke masyarakat.

"Diharapkan memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani," imbuhnya.

Hensah juga mengajak warga binaan untuk berperan aktif dalam setiap program yang diadakan pihak lapas.

BACA JUGA:Kabar Baik! Pendaftaran STIP Jakarta Diperpanjang hingga 5 Mei 2022

"Beliau berharap warga binaan dapat kembali menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan keagamaan," tuturnya.

Selain itu, pihak Lapas Bekasi juga mengadakan layanan kunjungan melalui video call dan penitipan barang serta makanan, yang akan berlangsung hingga hari ketiga Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: