Pemerintah Segera Lakukan Penyelidikan Epidemiologi Lintas Sektoral Demi Tuntaskan Kasus Hepatitis Akut

Pemerintah Segera Lakukan Penyelidikan Epidemiologi Lintas Sektoral Demi Tuntaskan Kasus Hepatitis Akut

Pemerintah Mulai Serius Tangani Kasus Hepatitis-@busamid-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah paham adanya ancaman kasus penyakit hepatitis yang sudah mulai masuk ke Indonesia.

Maka dari itu, lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pemerintah mulai meningkatkan level waspada.

Kemenkes dikabarkan akan melakukan penyelidikan secara epidemiologi (surveilans) lintas sektoral.

Langkah tersebut diambil demi bisa mengantisipasi hepatitis akut karena sampai dengan saat ini masih belum diketahui penyebabnya atau acute hepatitis of unknown aetiolog.

BACA JUGA:Cara Mudah Cuci Mobil Habis Mudik, Mobil Bersih Siap Beraktifitas Kembali

BACA JUGA:Update Harga Minyak Goreng Kemasan di Indomaret dann Alfamart, Jumat 6 Mei 2022, Bimoli hingga Sania Naik

Pemerintah berharap upaya penyelidikan tersebut bisa mulai berjalan secepatnya.

Dengan adanya penyelidikan itu juga diharapkan mampu meningkatkan tingkagt waspada terhadap kasus hepatitis akut.

Tindakan cepat diharapkan bisa dilakukan ketika ditemukannya kasus dengan gejala dan tanda hepatitis akut.

Terlebih lagi kasus hepatitis yang ditemukan pada anak di bawah usia 11 tahun.

BACA JUGA:5 Strategi Bersihkan Rumah Setelah Ditinggal Mudik Lebaran, Dijamin Debu dan Kotoran Lenyap Seketika

BACA JUGA:Geger, 3 Bocah Kecil di Purbalingga Pamer Alat Kelamin ke Wanita Dewasa: 'Astagfirullah, Saru Dek, Saru!'

"Investigasi penyebab hepatitis akut dilakukan pada setiap kasus, mungkin melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap," ucap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sriprahastuti dikutip dari laman RRI.co.id pada Jumat, 6 Mei 2022.

Kasus hepatitis akut ini tengah menjadi sorotan dunia, apalagi Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) menetapkannya penyakit tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: