Manuver Fatal Cak Imin, Usul Penundaan Pemilu Bikin Pencapresannya Jadi Sulit

Manuver Fatal Cak Imin, Usul Penundaan Pemilu Bikin Pencapresannya Jadi Sulit

Manuver fatal Cak Imin, karena usulan penundaan Pemilu bikin pencapresannya jadi sulit. -radartegal.com -

JAKARTA, DISWAY.ID – Analis politik Jamiluddin Ritonga mengungkapkan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 sebagai kesalahan fatal dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar

Selain itu dalih menyelamatkan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin yang dilakukan politrisi yang akrab disapa Cak Imin kian mempertegas penilaian blunder terhadapnya.

Hal tersebut menjadi manuver fatal Cak Imin, usul penundaan Pemilu bikin pencapresannya jadi sulit.

“Wacana yang kemudian membuat gaduh itu menjadi boomerang bagi Cak Imin dan manuver Cak Imin akan semakin membuat rendah elektabilitasnya,” terang Jamiluddin.

BACA JUGA:Felix Siauw: Kita Butuh Pemimpin yang Menerapkan Syariat Islam dan Hukum-hukum Allah!

Masih dengan Jamiludin, tidak hanya menimpa ke Cak Imin melainkan juga PKB.

Dilansir dari radartegal.com, imbasnya, akan memenyulitkan Cak Imin untuk maju menjadi Capres.

"Kasus tersebut setidaknya menjadi pelajaran bagi semua ketua umum partai politik agar tidak melawan kehendak rakyat. Suara rakyat tak akan pernah kalah melawan suara elite dan para oligarki,” tambah Jamiludin.

BACA JUGA:Putin Dikabarkan Sakit, Sempat Kejang Saat Pertemuan Dengan Menteri Pertahanan

Terkait dengan isu tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah meminta agar para jajaran menterinya untuk fokus bekerja.

Presiden Jokowi meminta para menteri untuk mengutaman kesulitan-kesulitan yang kini sedang dialami oleh masyarakat Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi di sidang Kabinet di Istana Negara, yang diselenggarakan pada 5 April 2022.

BACA JUGA:Koplak! Tega Jebak Ibu Untuk Kirim Narkoba ke Dalam Lapas, Sabu Didalam Jus Alpukat

Dengan lantang, Presiden ke-7 Indonesia itu juga meminta agar para menteri tak menyinggung soal penundaan pemilu dan membahas soal penambahan masa jabatan Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: