9 Orang Tim Transisi IKN Diumumkan Presiden Joko Widodo, Ini Daftar dan Tanggung Jawab Mereka

9 Orang Tim Transisi IKN Diumumkan Presiden Joko Widodo, Ini Daftar dan Tanggung Jawab Mereka

9 orang tim transisi IKN setingkat kementerian dan bertanggung jawab langsung pada Presiden-Kementrian PUPR-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam mempercepat pembanggunan ibu kota negara (IKN) baru Nusantara, Presiden Jokowi telah menunjuk 9 orang. 

9 orang tim transisi IKN di umumkan Presiden Joko Widodo, setingkat Kementerian dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Hal tersebut sesuai dengan aturan yang tercantum di Peraturan Presiden 62/2022, tim percepatan itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Otorita IKN.

Badan Otorita IKN tersebut nantinya akan memiliki kewenangan pada kegiatan mulai persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.

BACA JUGA:Layanan Pertamina Siaga di Jalur Trans Jawa, Antisipasi Arus Balik Lebaran

Selain itu badan ini juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Tim yang dinamakan sebagai tim transisi IKN tersebut terdiri dari 9 orang, di mana tim itu diresmikan melalui Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia 105/2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara.

BACA JUGA:Ledakan Gas Tewaskan 22 Orang di Hotel Saratoga, Kuba

Kepala IKN Bambang Susantono sebagai ketua dalam tim tersebut dan sebagai Wakil Ketuanya adalah Dhonny Rahajoe yang merupakan Wakil Kepala IKN.

Sedangkan Sekretaris tim adalah seorang Doktor hukum di Universitas Djuanda bernama Achmad Jaka Santos Adiwijaya.

BACA JUGA:Tajir Melintir! Selain Miliki Tambang Emas Ilegal, Anggota Polisi Kaltara Juga Punya Bisnis Ilegal Lainya

Selain itu, ada juga tim Informasi dan Komunikasi yang terdiri dari Didik Pramono sebagai Koordinator dan Panji Himawan.

Sementara tim ahli terdiri dari Wicaksono Sarosa selaku Koordinator dan beranggota Masjaya, Sofian Sibarani, Irfan Ahadi Tachrir dan Jose Rizal.

Dilansir dari diswayjogja.id, dalam Keputusan Mensesneg itu, 9 orang dalam tim transisi  terdapat juga Tim Penasihat yang diketuai oleh mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diswayjogja.id