Awal Pekan Mei, Polisi Amankan 7,4 Kilogram Sabu dari 4 Pengedar di Sumsel

Awal Pekan Mei, Polisi Amankan 7,4 Kilogram Sabu dari 4 Pengedar di Sumsel

ILUSTRASI: Narkoba Jenis Sabu-sabu-Pixabay-Foto: Dokumen Disway.id

SUMSEL, DISWAY.ID-Jajaran Polda Sumatera Selatan (SUMSEL) berhasil mengungkap empat kasus narkoba dan mengamankan empat orang pengedar dalam sepekan terakhir ini.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. 

“Di minggu pertama Mei 2022 ini Polres Jajaran kita berhasil mengamankan empat orang pengedar,” ujarnya, Senin 9 Mei 2022.

Dari empat orang pengedar tersebut, diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 7,4 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 56 butir.

BACA JUGA:BNN Sumsel Musnahkan Sabu 10 Kilogram dan Ekstasi 47 Ribu Butir

“Di minggu pertama Mei 2022 atau pasca lebaran banyak yang masuk ke dalam daftar nihil ungkap kasus baik itu Ditresnarkoba, Polrestabes maupun beberapa Polres yang ada di Sumsel,” katanya.

Untuk itu pihaknya mengharapkan untuk lebih meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Pertamina Pastikan Stok Pertalite di Sumsel Aman Hingga 15 Hari ke Depan

“Kita ingin memastikan wilayah kita aman dari jeratan barang haram, sehingga kita imbau untuk meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing hingga wilayah kita benar-benar aman dari peredaran narkoba,” ungkapnya.

Sementara dari barang bukti yang diamankan setidaknya pihak berwajib telah berhasil menyelamatkan setidaknya sekitar 156 anak bangsa khususnya yang ada di wilayah Sumsel.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co