DOB Papua Baru Dimatangkan Besok Antara Kemendagri dan Setneg

DOB Papua Baru Dimatangkan Besok Antara Kemendagri dan Setneg

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Papua sebenarnya belum final. Meski pun berkas usulan pembentukan 3 provinsi yakni Pegunungan Tengah, Papuan Tengah, dan Papua Selatan dari DPR RI sudah berad di meja Sekretariat Negara (Setneg). 

Naskah akademik, tinjauan pemekaran, dan bahan pertimbangan DOB itu sendiri baru akan dibahas secara bertahap dan mendalam dengan Kementerian Dalam Negeri Rabu, 11 Mei 2022.

”Kami diundang ke Setneg baru besok (Rabu 11 Mei 2022) untuk membahas usulan DOB Papua itu,” terang Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto, kepada Disway.id, Selasa 10 Mei 2022. 

BACA JUGA:Indonesia Sebentar Lagi Punya 3 Provinsi Baru

Dijelaskan Sudarjanto, DOB Papua merupakan tindak lanjut dari UU Otonomi Daerah Khusus. Usulan itu bisa dari DPR, Presiden maupun pemerintah terkait, termasuk masyarakat setempat. 

”Pemekaran wilayah itu dapat diusulkan secara bottom up. Jadi biasa, usulan-usulan seperti itu. Nah kali ini, usulannya pemekaran DOB Papua datang dari DPR, dan telah disampaikan ke Presiden, ” terang Sudarjanto. 

Dalam mekanismenya, sambung dia, Setneg akan menampung usulan yang masuk, ketika hal-hal lain sudah lengkap maka, usulan DOB tersebut akan disampaikan ke Kemendagri sebagai daftar inventaris masalahnya (DIM) dengan catatan sudah ada Surat Presiden (Surat Presiden).

 

”Tahapan demi tahap dimatangkan di Kemendagri selanjutnya naskah akademi disampaikan ke DPR untuk dibahas secara mendalam DOB,” jelas Sudarjanto.   

Posisi sekarang, lanjut dia, Kemendagri tengah menunggu. ”Belum sampai ke kami mas, usulannya dari DPR itu sampai di Setneg. Undang pembahasan DOB baru dibahas besok,” terangnya.  

Terkait munculnya aksi penolakan DOB di Papua yang hari ini terjadi, menurut Sudarjanto, pro kontra itu hal biasa. Namun jika melihat dari sisi geografis dan rentang kendali yang ada, DOB Papua layak untuk disampaikan.   

”Salah satu poinnya karena rentang kendali pelayanan administrasi yang begitu dalam. Pelayanan masyarakatnya begitu jauh. Dengan adanya pemekaran daerah ini, setidaknya mampu menyeimbangkan pelayanan baik sisi kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Targetnya apa, kesejahteraan masyarakat yang terbangun,” paparnya.  

Tetapi, ditengah semangat yang ada, sambung Sudarjanto, ada saja yang coba memecah belah kondisi dan situasi.     

”Tetapi orang bisa melihat lain, ah dengan adanya DOB akan memasukan orang luar. Memecah kekuatan Papua, dan banyak lagi lainnya yang berbeda pandangan. Sampai-sampai ada yang menuding ini untuk kepentingan lain,” tandas Sudarjanto.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: