Pemerintah Resmi Menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2022

Pemerintah Resmi Menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2022

Menhub Budi Karya memberikan keterangan pers. Foto : Kemenhub--

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi resmi menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2022. 

Sebelumnya, Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2022 dimulai sejak 25 April 2022.

“Pelaksanaan posko koordinasi pusat angkutan lebaran terpadu 2022/1443 Hijriah dengan ini saya nyatakan ditutup," kata Menhub Budi dalam penutupan Posko angkutan lebaran terpadu tahun 2022, dikutip Rabu 10 Mei 2022. 

"Akhirnya kita bisa merampungkan kegiatan mudik ini relatif baik dan Pak Presiden memberikan suatu apresiasi,” sambungnya.

BACA JUGA:Kabar Baik! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka

Budi menuturkan, bahwa penutupan posko angkutan lebaran terpadu ini tentu punya arti bahwa ada tugas lain untuk memetakan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Posko angkutan lebaran terpadu tahun 2022 ini.

Posko ini dipusatkan di Kementerian Perhubungan tetapi juga ada beberapa posko di lapangan, terutama di daerah Jakarta sampai Semarang. 

"Di sana ada posko dari Polisi, ada posko dari Jasa Marga, ada juga Posko AP 1 dan 2 dan KAI," ujarnya.

“Semua ini berkolaborasi dan kita harapkan hari ini kita memang secara resmi menutup tetapi saya harapkan kegiatan-kegiatan pemantauan tidak ditutup mengingat perjalanan mudik balik dari saudara kita di laut, darat, udara dan Kereta Api masih berlangsung,” imbuhnya.

Budi menjelaskan, penyelenggaraan operasi angkutan lebaran ini dilakukan dengan sistematis oleh para K/L, bahkan Polri mengadakan satu apel yang begitu masif yang mempersiapkan anggota-anggotanya di setiap daerah.

"Oleh karena itu, para Kementerian yang dipimpin oleh Menko PMK, dan Kemenhub melakukan koordinasi lintas Kementerian, TNI-Polri, BUMN, Kementerian PUPR, Kementerian Ketenagakerjaan,  Kemenkes, Kemendikbud, Kemenpan-RB, untuk memberikan dukungan," tuturnya.

Kendati begitu, Budi menegaskan, terdapat beberapa kekurangan yang semuanya wajib dilakukan evaluasi. Untuk evaluasi, Menhub telah menugaskan Kepala Badan kebijakan transportasi untuk melakukan penelitian.

“Lalu kita melakukan evaluasi dan evaluasi itu akan sampaikan ke bapak presiden untuk ditindaklanjuti untuk improvement daripada sarana prasarana dan cara kita melakukan mudik dan arus balik,” ujarnya.

BACA JUGA:Resmi! Erling Haaland Gabung Manchester City 1 Juli 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: