Status Gunung Anak Krakatau Naik Level 3, Masyarakat Dilarang Mendekat

Status Gunung Anak Krakatau Naik Level 3, Masyarakat Dilarang Mendekat

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana.--radarbanten.co.id

SERANG, DISWAY.ID-- Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) terus meningkat. 

Pada Senin 11 Mei 2022 ini, GAK yang merupakan salah satu gunung berapi itu naik status level 3.

Oleh karenanya, masyarakat dilarang mendekat ke area gunung di perairan Selat Sunda, Banten dan Lampung tersebut.

BACA JUGA:Begini Pengakuan 2 Wanita Terkait Video 3 Bocil Pamer Alat Vital di Stadion

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, berdasarkan data KESDM, Badan Geologi, dan PVMBG pada pukul 00:00-06:00 WIB Rabu 11 Mei 2022 GAK mengalami tremor menerus (Microtremor) dengan amplitudo 1-7 mm (dominan 1 mm).

“Dari sisi kegempaan ada aktivitas hembusan dengan jumlah  1, Amplitudo 16 mm, dan berdurasi  18 detik, low frekuensi dengan amplitudo  12-13 mm, durasi  4-5 detik,” jelasnya.

BACA JUGA:Fix! Al Muktabar Dilantik sebagai Penjabat Gubernur Banten Besok di Kantor Kemendagri

Dengan status GAK yang berada di level 3 tersebut, kata Nana, bagi masyarakat maupun wisatawan dilarang untuk mendekati GAK.

“Beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah aktif juga kita larang,” tegasnya.

Pada akhir bulan lalu, aktivitas GAK juga meningkat. 

BACA JUGA:Ditunjuk Presiden Jadi Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar Pilih Tunggu Hitam di Atas Putih

Saat itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengingatkan masyarakat yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) GAK untuk waspada.

Hal itu disampaikannya usai melakukan peninjauan lapangan menggunakan helikopter Bell 412 ke Gunung Anak Krakatau, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Kamis 28 April 2022.

Turut hadir Menko PMK Muhadjir Effendy, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Kepala PVMBG Hendra Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanten.co.id