Penulis KKN di Desa Penari Tertarik Angkat Kasus PNS Selingkuhi Polwan

Penulis KKN di Desa Penari Tertarik Angkat Kasus PNS Selingkuhi Polwan

6 fakta tak terduga terkait KKN Desa Penari--Instagram/@kknmovie

OKI, DISWAY.ID-Jagat media sosial beberapa waktu terakhir, dibuat heboh dengan mencuatnya kasus perselingkuhan  oknum ASN  Pemkab OKI berinisial DH kepada istri sah seorang Polwan cantik Suci Darma.

Bahkan perjalanan kasus yang saat ini dalam penanganan Polda Sumsel ini, membuat beberapa editor penerbit buku seperti Penulis buku KKN di Desa Penari, Simpleman tertarik mengangkat kisahnya dan dituangkan dalam sebuah bentuk buku.

Titis Rachmawati SH MH LCA yang didapuk sebagai kuasa hukum mendampingi Suci Darma mengatakan, sejak kasus tersebut viral, banyak yang menghubunginya melalui akun pribadi media sosial seperti Instagram miliknya @titisnata_adv.

“Sejak viralnya kasus ini, ada beberapa media yang inbox ke akun medsos saya, diantaranya editor penerbit buku tertarik mengajak serta mengangkat kisah klien saya menjadi sebuah buku,” ujar Titis, Rabu 11 Mei 2022.

BACA JUGA:Penonton KKN di Desa Penari dan Doctor Strange Antre Panjang Sampai Jalan Raya

Diceritakannya, menurut informasi yang disampaikannya editor penerbit buku tersebut telah menerbitkan buku-buku fiksi dan non-fiksi, dengan berbagai penulis ternama diantaranya Raditya Dika, Risa Saraswati (Danur Series) serta Simpleman penulis buku KKN di Desa Penari.

“Di dalam inbox medsos saya, dia menyampaikan turut bekerja sama dengan sejumlah rumah produksi film diantaranya Layangan Putus,” bebernya.

BACA JUGA:6 Fakta Tak Terduga Film Horor KKN Desa Penari, Bermula dari Cerita yang Ditulis Akun Misterius di Twitter

Terlepas apakah itu benar atau tidaknya, Titis mengaku sangat mengapresiasi atas niat baik dari editor penerbit tersebut. Namun saat ini masih fokus pendampingan hukum klien terlebih dahulu.

“Tetap nanti akan kita sampaikan kepada klien niat baik dari editor tersebut, mengingat juga saat ini kondisi psikis klien kami masih belum stabil karena kasus ini,” tandasnya. (fdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co