Penyanderaan Minta Tebusan Uang di Bungo Diungkap Polisi, Pelaku Berpindah-Pindah, Korban Ditemukan Terikat

Penyanderaan Minta Tebusan Uang di Bungo Diungkap Polisi, Pelaku Berpindah-Pindah, Korban Ditemukan Terikat

Polres Bungo riis kasus penyanderaan.--jambiekspres.disway.id

BUNGO, DISWAY.ID-- Penyanderaan modus minta tebusan uang kepada keluarga korban di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, tengah diungkap polisi.

Riko Ricardi (33), warga Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Bapaling, Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi korban dalam penyanderaan tersebut.

Pelakunya, diduga Sapriadi (36), warga dusun Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.

BACA JUGA:Wika Salim Unggah 4 Foto Tanpa Sensor, Katanya: Langsung Nemplok

Menurut Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, pelaku Sapriadi tidak sendirian dalam menjalankan aksinya.

Bahkan korban penyenderaan, juga bukan Riko sendirian.

Ada korban penyanderaan lain, tetapi korban satunya terlebih dahulu berhasil melarikan diri.

"Pertama yang perlu diketahui bahwa antara pelaku dan korban sama-sama tidak sendirian. Mereka sebenarnyan ada teman-temannya," kata Kapolres.

BACA JUGA:Wika Salim Unggah 4 Foto Tanpa Sensor, Katanya: Langsung Nemplok

"Awalnya yang disandera dua orang, tapi temannya berhasil kabur. Lokasi penyanderaan juga berpindah-pindah. Awalnya di rumah warga bernama Ibrahim baru pada hari ketiga dipindahkan ke pondok kebun pelaku untuk menghindari korban ditemui keluarganya," sambung Kapolres.

"Korban ini juga mendapatkan perlakukan kekerasan dari Sapriadi dan dua rekannya yang kini masih dalam uapaya pengejaran oleh petugas. Termasuk juga dari rekannya Rico ini kita minta untuk melapor kalau ada mendapatkan perlakukan kekerasan," imbuhnya.

Riko Ricardi berhasil diselamatkan oleh Tim Opsnal PETIR Satreskrim Polres Bungo.

BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Terus Awasi Implementasi Larangan Ekspor Minyak Goreng

Riko ditemukan disebuah pondok kebun di wilayah dusun Sungai Lilin kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Rabu 11 Mei 2022 dengan posisi tangan dan kaki terikat tali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambiekspres.disway.id