3 Meninggal dari 21 Kasus Hepatitis Akut Ditemukan di Jakarta, Orang Dewasa Ikut Terpapar

3 Meninggal dari 21 Kasus Hepatitis Akut Ditemukan di Jakarta, Orang Dewasa Ikut Terpapar

Sebanyak 3 meninggal dari 21 kasus Hepatitis akut ditemukan di Jakarta dan orang dewasa ikut terpapar.-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus Hepatitis akut terus merebak dan menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hingga saat ini ada sebanyak 21 kasus suspek hepatitis misterius akut yang ditemukan di Ibu Kota Jakarta. 

Dari jumlah tersebut, juga terjadi penambahan kasus meninggal dimana dari 3 meninggal dari 21 kasus Hepatitis akut ditemukan di Jakarta yang juga menyerang orang dewasa.

BACA JUGA:Kemenkes Pastikan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia Tak Ada Hubungannya Dengan Covid-19

”Data sementara ada 21 kasus yang diduga terkait hepatitis akut. Namun demikian ini masih dalam proses penyelidikan epidemiologi,” kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu 11 Mei.

Masih dengan Riza, dari 21 kasus suspek hepatitis tersebut, tidak hanya ditemukan pada anak-anak dibawah 16 tahun saja, namun juga ada laporan terjadi pada orang dewasa.

Dari data tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mempercepat langkah intervensi dengan memperkuat kewaspadaan dini untuk mengantisipasi penularan hepatitis akut yang penyebabnya masih belum diketahui.

Riza juga meminta pada masyarakat untuk menerapkan gaya hidup bersih dan sehat untuk mencegah terjangkit penyakit hepatitis akut.

BACA JUGA:Gawat! 15 Kasus Hepatitis Sudah Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Ungkap Faktanya

”Tetap laksanakan protokol kesehatan sekalipun pandemi sudah menurun gejalanya sudah berkurang, tetap laksanakan prokes. Kami minta khususnya anak-anak yang mudah terjangkit untuk ditunda dulu bermain di tempat umum,” ucap Riza.

Dilansir dari jabarekspres.com, Riza juga menambahkan bahwa pihaknya membentuk tim khusus meski belum berbentuk satuan tugas khusus. 

Tim tersebut, sudah dibentuk jajaran dinas dan pemimpin wilayah tanpa perlu perintah dari gubernur atau wakil gubernur.

”Terkait satgas, juga sudah menjadi protokol tetap (protap) di pemprov, pembentukan tim apakah itu satgas atau tim, apapun itu sudah menjadi ketentuan. Tidak semua harus diperintahkan pimpinan gubernur, wagub, sekda,” tutur Riza.

BACA JUGA:Antisipasi Hepatitis Akut, Pemkab Tangerang Instruksikan Faskes serta RS Untuk Siaga dan Waspada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jabarekspres.com