Habib Bahar Bin Smith Cecar Pelajaran Pesantren ke Kiai Garut

Habib Bahar Bin Smith Cecar Pelajaran Pesantren ke Kiai Garut

Pengacara ajukan vonis bebas terhadap Habib Bahar karena tuntutan JPU tidak beralasan. -jabarekspres.com -

BANDUNG, DISWAY.ID-Sidang kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 17 Mei 2022.

Agenda sidang yaitu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi melawan Habib Bahar Bin Smith,  ulama sekaligus pimpinan Ponpes Darussyifa, Kabupaten Garut yang biasa disapa Kiai Faisal Sobari.

Pada kesempatan tanya jawab dari pihak Habib Bahar bin Smith, Bahar mencecar pernyataan kepada saksi tentang ilmu agama yang biasa diajarkan di pondok pesantren atau pelajaran pesantren.

Ketika tiba jawabannya tidak memuaskan, Bahar dengan gayanya yang ceplas-ceplos pun tak segan menyebut saksi kiai bodoh. 

“Saudara belajar apa saja saat sekolah? Mata pelajarannya apa saja?” tanya Habib Bahar

"Quran, hadis, shorof, balaghah, dan fiqih,” jawab Faisal.

BACA JUGA:Kecewa, Habib Bahar Bin Smith: Haikal Hassan Pengkhianat

Habib Bahar kemudian mencecar Faisal dengan dalil Al-Qur’an ketika membahas perbedaan berkerumun dengan kegiatan Maulid Nabi yang menjadi pokok permasalahan.

“Ada yang bagian dari sesuatu yakni memiliki hukum dan sebagian daripada sesuatu bisa berarti hukum dari semua,” jelas Bahar.

“Jadi intinya begini maulid dan kerumunan, maulid itu juz’i nya jadi sebagian, keseluruhannya adalah kerumunan,” beber dia.

Bahar menjelaskan dalam hal ini tidak bisa dipisahkan antara kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan kerumunan.

“Karena maulid itu berkumpulnya orang-orang untuk beribadah, memperingati Maulid Nabi (Muhammad SAW),” ujar Bahar.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Minta JPU Hadirkan Pelapor Kasus Habib Bahar Bin Smith

Hakim Dodong kemudian bertanya kepada Bahar kaitan dalil agama dengan pokok permasalahan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: