18 Persen Calon Jemaah Haji Indonesia Terancam Tidak Diberangkatkan, Belum Divaksin Dosis Lengkap

18 Persen Calon Jemaah Haji Indonesia Terancam Tidak Diberangkatkan, Belum Divaksin Dosis Lengkap

Ilustrasi vaksinasi covid-19. Foto: Istimewa--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 18 persen calon jemaah haji Indonesia terancam tidak diberangkatkan ke tanah suci, karena belum divaksin Covid-19 dosis lengkap.

Vaksin dosis lengkap merupakan salah satu syarat utama dari Kerajaan Arab Saudi untuk calon jemaah menjalankan ibadah haji

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat baru sekitar 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

BACA JUGA:Menag Pesan Makanan Jemaah Haji di Tanah Suci Bercita Rasa Nusantara

“Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya, baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes, Budi Sylvana, saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.

Budi mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji.

Sehingga, jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, berpotensi untuk tidak dapat diberangkatkan.

Diketahui, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051 orang.

BACA JUGA:Asal Usul Gelar Haji dan Hajjah Setelah Menjalankan Rukun Islam ke-5 di Indonesia

Artinya, tahun ini hanya sebanyak 100.051 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak menjalankan ibadah haji. 

Budi meminta semua pihak khususnya petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah haji untuk segera mau melakukan vaksinasi lengkap.

“Menjadi tugas kita sama-sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi untuk melayani para jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke tanah air.

BACA JUGA:Hujan Deras, Jalan Pondok Pucung dan Perumahan Dasana Indah Tangerang Banjir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: