TPS Ilegal Marak di Kota Bekasi, Sampah Menumpuk Ribuan Ton per Hari

TPS Ilegal Marak di Kota Bekasi, Sampah Menumpuk Ribuan Ton per Hari

TPS Ilega di Bekasi-Istimewa-

BEKASI, DISWAY.ID - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kota Bekasi semakin banyak bermunculan di sekitar pemukiman masyarakat belakangan ini.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana, hal tersebut terjadi produksi sampah masyarakat per hari sangat tinggi.

"Ya kalau TPS yang liar sesuai dengan tempatnya ada, karena Kota Bekasi dalam satu hari memproduksi sampah itu dari warga masyarakat kurang lebih 1.800 ton setiap hari," ucap Yayan Yuliana saat di konfirmasi, Sabtu 21 Mei 2022.

BACA JUGA:Harga Rumah Diprediksi Naik 1,16 Persen di Triwulan II-2022

Yayan Yuliana menuturkan, sampah yang bisa di angkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu tidak bisa seluruhnya namun hanya bisa beberapa persen saja.

"Yang bisa diangkut ke TPA Sumur Batu itu cuman 70%, jadi nggak bisa 100% produksi sampah masyarakat Kota Bekasi diangku ke TPA, sisaya 30% itu masih ada orang yang bandel buang sembarangan kaya TPS ilegal," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Yayan Yuliana tidak menyangkal banyak bermunculan TPS ilegal dikarenakan kapasitas TPA sudah penuh, serta kapasitas truk sampah yang mengangkut juga terbatas.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa setiap tahun TPA di upayakan untuk diperluas, namun karena adanya keterbatasan pihaknya lebih memfokuskan pengelolaan sampah di TPA dan membentuk kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah.

"Makannya kita dorong kepada masyarakat untuk pengurangan sampah seperti memilah sampah, kemudian memisahkan barang-barang bernilai ekonomis, kita beraharap yang 30% itu bisa dikurangin ya di hulu gitu bukan di hilir di TPA, pengurangan hulu ini yang kita dorong ke masyarakat," tuturnya.

BACA JUGA:Lakukan Cara Ini Agar Cat Dinding Luar Rumah Tahan Lama

Guna mengantisipasi penumpukan sampah di TPS ataupun di TPA, pihaknya juga meberikan aturan di amdal kepada mall, komplek perkantoran, komplek bisnis untuk mengelola sampah sendiri.

Reporter : Tuahta Simanjuntak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: