Buronan 2 Tahun di Lubuklinggau Terungkap Menyamar Joki Cucian Mobil

Buronan 2 Tahun di Lubuklinggau Terungkap Menyamar Joki Cucian Mobil

ilustrasi--

LUBUKLINGGAU, DISWAY.ID-- Seorang buronan di Lubuklinggau terbilang lihai melakukan penyamaran hingga tetap menghirup udara bebas selama 2 tahun. 

Anggota komplotan rampok mobil sawit, Wewen (30) warga Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, menyamar jadi joki cucian mobil dalam pelariannya.

Namun penyamarannya kini terungkap dan dirinya tertangkap.

BACA JUGA:10 Orang Saat Dievakuasi dari Dalam Lift Mall Macet di Purwokerto

Wewen tertangkap Sabtu 21 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 Wib, di Kota Lubuklinggau, saat menyamar menjadi joki cucian mobil.

Awalnya pihak kepolisian mendapat informasi mengenai keberadaan Wewen, yang muncul di Kota Lubuklinggau setelah buron selama 2 tahun lebih.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Nibung IPTU Mas Suprayitno, mengintruksikan sejumlah anggotanyta untuk bergerak lakukan penyergapan, ke cucian mobil di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau.

“Tersangka bersembunyi di Kota Lubuklinggau, saat disergap tidak ada perlawanan,” ungkap kapolsek Nibung IPTU Mas Suprayitno.

BACA JUGA:MTQ Kota Tangerang ke-21 Dibuka 23 Mei, 642 Peserta Bersaing di 7 Mata Lomba, Saksikan Kemeriahannya!

Menurutnya, aksi perampokan yang dilakukan gerombolan Wewen terbilang cukup meresahkan masyarakat.

Khususnya, pengguna jalan poros Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Terakhir Wewen terpantau beraksi bersama rekanya yakni merampok mobil sawit PT Lonsum, dengan muatan 5 ton lebih, pada 30 Desember 2020 lalu.

Komplotan ini memalangkan kayu di tengah jalan, mengancam sopir dengan sajam, lalu menutup kepala sopir dengan kantong plastik berwarna hitam.

BACA JUGA:Pusat Oleh-Oleh Haji Pasar Tanah Abang Bergeliat, Cek Harga Lengkapnya di Sini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co