TMII Ditutup Kembali Hingga Agustus 2022 Percepat Proses Revitalisasi

TMII Ditutup Kembali Hingga Agustus 2022 Percepat Proses Revitalisasi

Sempat dibuka pada libur Lebaran Idul Fitri 1443H beberapa waktu lalu, TMII ditutup kembali hingga Agustus 2022 mendatang. -M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sempat dibuka pada libur Lebaran Idul Fitri 1443H beberapa waktu lalu, TMII ditutup kembali hingga Agustus 2022 mendatang.

Penutupan salah satu tempat wisata terbesar di Jakarta ini di mulai pada mulai sejak 17 Mei 2022 lalu.

Menurut I Gusti Putu Ngurah Sedana, TMII ditutup kembali hingga Agustus 2022 mendatang dalam rangka revitalisasi agar target cepat selesai di akhir tahun ini.

BACA JUGA:Polisi Ditembak Ayah Pelaku Narkoba saat Penangkapan: 'Aku Pikir Anakku Sudah Mati'

"Terakhir buka Senin 16 Mei dan Selasa 17 Mei sudah ditutup sementara," ujar I Gusti Putu Ngurah Sedana selaku Direktur Eksekutif TMII.

Putu juga menjelaskan bahwa saat ini proses revitalisasi TMII saat ini masih terus berlangsung.

Demi keselamatan dan kenyamanan pengunjung, selama revitalisasi dilakukan, TMII ditutup sementara.

Masih dengan Putu, penutupan TMII merupakan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian PUPR pada 13 Mei lalu. 

BACA JUGA:Bio One Cium Kening Istri Mendiang Gepeng Srimulat, Ibu Supiah Tahan Tangis Dengar Logat Sang Komedian Diikuti

TMII ditutup agar proses revitalisasi berjalan optimal serta mensterilkan dari pengunjung di kawasan TMII.

"Kegiatan revitalisasi ini diperkirakan selesai pada bulan Agustus. Melihat kondisi fisik lapangan, direkomendasikan untuk penutupan sementara operasional TMII," tambah Putu.

Seperti diketahui, Kawasan TMII mulai direvitalisasi usai diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Juli 2021 lalu.

Kemudian diserahkan kepada PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko yang sebagai BUMN pengelola destinasi wisata berbasis cagar budaya. 

BACA JUGA:Pedagang Tempe Menjerit, Harga Kedelai Tembus Rp 12 Ribu per Kilogram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: