Indonesia Ingatkan Inggris Soal Bendera LGBT: Anda Tamu Tolong Hormati Agama dan Budaya Kami!

Indonesia Ingatkan Inggris Soal Bendera LGBT: Anda Tamu Tolong Hormati Agama dan Budaya Kami!

Ilustrasi: Kaum LGBT atau penyuka sesama jenis kerap melambang warna-warni sebagai warna kebebasan HAM yang sangat ditentang masyarakat Indonesia. -Pixabay/@SharonMcCutcheon-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia memanggil duta besar Inggris, hari ini, Senin 23 Mei 2022 terkait berkibarnya bendera LGBT yang dipajang di kedutaan Inggris, 

Pemerintah meminta utusan asing menghormati kepekaan lokal di negara multikultur ini, di mana hubungan sesama jenis sangat tabu dan akan terus ditentang.  

Seks gay merupakan perbuatan tercela di negara yang mayoritas Muslim terbesar di dunia ini. Diskriminasi komunitas LGBT dan prilaku gay menjadi perhatian bahkan sempat terjadi penangkapan besar-besaran di Jakarta karena melanggar undang-undang anti-pornografi.

BACA JUGA:100 Juta Warga Henan Dipaksa Tes Covid-19, Wabah Mematikan Kembali Menyerang Tiongkok

Kedutaan minggu lalu memposting gambar di Instagram dari bendera pelangi di lokasinya untuk menandai Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia. Itu disertai dengan pesan dukungan untuk hak-hak LGBT.

Sontak reaksi terjadi di kalangan konservatif Indonesia yang begitu masif beredar di lini masa secara online. Masyarakat Indonesia mengutuk posting keduataan besar Inggris di media sosial pekan lalu. 

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil duta besar Inggris Owen Jenkins untuk memberikan klarifikasi, penjelasan dari bendera LGBT yang diposting tersebut.

“Tindakan itu, bersama dengan publikasi (gambar) melalui akun media sosial resmi kedutaan Inggris. Bagi kami itu sangat sensitif,” kata juru bicara kementerian Teuku Faizasyah.

BACA JUGA:3 Sendok Helium-3 Gantikan 5.000 Ton Batu Bara, Amerika-Jepang Sepakat Eksploitasi Bulan dan Mars

“Kementerian ingin mengingatkan utusan asing untuk menghormati kepekaan nilai-nilai budaya dan agama,” tambahnya.

Sementara itu Kedutaan Inggris di Jakarta belum merespon permintaan wawancara terkait tujuan pengibaran bendera LGBT tersebut.

Sementara itu Ketua Badan Ulama Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan misi diplomatik itu tidak sopan karena secara terbuka mendukung hak-hak LGBT.

“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu, seseorang harus mengetahui tempat mereka dan memahami norma-norma di negara tempat mereka berada,” tulis Cholil Nafis dalam twitternya yang mendapat respon 68.000 pengikutnya.

BACA JUGA:Konten Deddy Corbuzier dan Pelaku LGBT Tidak Dilarang Hukum, Mahfud MD: Mau Dijerat UU Nomor Berapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: