Tak Sendiri, Gary Iskak Digerebek Bersama 5 Temannya Gunakan Narkoba

Tak Sendiri, Gary Iskak Digerebek Bersama 5 Temannya Gunakan Narkoba

Kembali ditangkap Polisi, Gary Iskak digerebek bersama 5 temannya gunakan narkoba di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung, Senin 23 Mei 2022.-instagram@Gary Iskak -

JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali ditangkap Polisi, Gary Iskak digerebek bersama 5 temannya gunakan narkoba di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung, Senin 23 Mei 2022.

Dilansir dari sumeks.co, Kombes Polisi Johannes R. Manalu selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengatakan bahwa artis berinisial GI beserta empat rekannya yang diamankan petugas positif memakai narkoba.

”Sudah dites urine dan hasilnya kelimanya positif (pakai) sabu-sabu,” kata Johannes R. Manalu.

BACA JUGA:Tak Disangka! Gary Iskak Kembali Terjerat Narkoba, Diamankan saat Berpesta?

Setelah dilakukan penangkapan GI yang diduga Gary Iskak kemeudian digiring ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat sekitar pukul 15.15 WIB. 

Saat itu GI digiring bersama empat orang rekannya yang juga diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Pada saat turun dari mobil Polisi, GI mengenakan kaos hijau dan mengenakan masker putih serrta dengan topi berwarna abu-abu.

Akan tetapi, Kombes Polisi Johannes belum menyebutkan secara rinci identitas lima orang yang ditangkap itu. 

BACA JUGA:Nikahi Gadis Cantik 19 Tahun, Kakek 71 Tahun di Subang Berikan Mahar Tak Tanggung-tanggung

Kombes Polisi Johannes hanya menyebutkan bahwa kelima tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut berinisial GI, TR, DW, AR, dan SP.

Ketika ditanya soal GI yang merupakan artis, Kombes Polisi Johannes belum dapat menyampaikan keterangan yang lebih lanjut.

Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman atas adanya tindak pidana narkoba itu.

”Kami belum tahu lebih jauh identitas tersangka,” ucap Johannes.

BACA JUGA:GIIAS Kembali Hadir di 4 Kota, Ada Brand Baru yang Bakalan Ambil Bagian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: