Profil Singkat Gary Iskak, Aktor yang Konsumsi Narkoba Dua Kali Padahal Sempat Bilang Bakal Hijrah

Profil Singkat Gary Iskak, Aktor yang Konsumsi Narkoba Dua Kali Padahal Sempat Bilang Bakal Hijrah

Gary Iskak Sempat Ingin Hijrah Sebelu Akhirnya Ditangkap Polisi Lagi karena Kasus Narkoba-@iskak_gary-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Aktor Gary Iskak kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Pertama kali, Gary Iskak terjerat kasus narkoba pada tahun 2007 silam atas kepemilikan 0,3 gram sabu di sebuah diskotek.

Dia pun akhirnya harus menjalani masa tahanan hingga akhir 2008.

BACA JUGA:Update Terbaru Jadwal Ganjil Genap di DKI Jakarta, Kini Diperluas Hingga 25 Ruas Jalan, Berikut Daftarnya!

BACA JUGA:Joe Biden Berduka Penembakan Brutal di Texas, Waktunya Kepemilikan Senjata Diperketat!

Kedua kalinya, Gary Iskak kembali harus berurusand engan polisi setelah kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis metamfetamin alias sabu.

Gary Iskak diamankan bersama empat rekannya berinisial TR, DW, AR, dan seorang perempuan SP di kawasan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung pada Senin malam, 23 Mei 2022.

Kabar penangkapan Gary Iskak untuk yang kedua kalinya sempat menggegerkan publik.

Pasalnya, Gary Iskak sempat mengaku akan hijrah dan lebih mendalami ajaran Islam.

BACA JUGA:Dengan 'Cermat SIM', Kini Ujian Praktik SIM Lebih Mudah, Nggak Bikin Tegang Lagi

BACA JUGA:Keris Unik Asli Madura Jadi Suvenir Event G20, Biasa Buat Ritual Ziarah Kubur?

Terlebih pria berusia 48 tahun itu beberapa tahun yang lalu juga kesulitan untuk mengucap dua kalimat syahadat.

"Satu penggugur dosa ya itu yang paling bersyukur, tapi untuk berucap syukur ternyata kan orang-orang bilang tuh kalau sakit kita justru harus ternyata susah ya," papar Gary Iskak.

"Gimana kalau kita saat itu dipanggil ke Rahmatullah gak bisa nyebut, waduh. Itu sebenernya hikmah itu yang harus gue pelajari, gue harus lebih dalam lagi mendalami Islam. Karena di saat dicoba gitu malah gak keluar, malah nge-blank," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: