Babak Baru Kasus Penipuan Medina Zein, Uya Kuya Bawa Setumpuk Berkas ke Polda Metro Jaya

Babak Baru Kasus Penipuan Medina Zein, Uya Kuya Bawa Setumpuk Berkas ke Polda Metro Jaya

Uya Kuya ditemani sang isteri hadir menyambangi Direskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu 25 Mei 2022.-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ditemani sang isteri, presenter Uya Kuya memulai babak baru dengan membawa setumpuk berkas untuk diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu 25 Mei 2022.

Meskipun tidak menjelaskan secara rinci, maksud dan tujuan Uya Kuya ke Direskrimsus Polda Metro Jaya ini adalah terkait kasus dengan Medina Zein.

"Jadi gue ke sini dimintai keterangan, entah BAP, pemeriksaan atau klarifikasi gue gak tau," ujar Kuya kepada wartawan, Rabu 25 Mei 2022.

BACA JUGA:Tega! Paman Cabuli Keponakan Sejak Korban Berumur 8 Tahun di Cengkareng

Didampingi Astrid Kuya, artis nyentrik itu juga membawa beberapa berkas bukti-bukti untuk diserahkan kepada penyidik.

"Ada berkas-berkasnya setumpuk, semua ada, keterangan dari bank, rekening koran, bukti transfer," ungkapnya.

Seperti diketahui, Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada Kamis 12 Mei 2022 kemarin dengan nomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Medina Zein dilaporkan oleh Uya Kuya atas tuduhan penipuan melalui media elektronik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1) juncto pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

BACA JUGA:Ketika Zlatan Ibrahimovic 'Bersabda', Hakan Calhanoglu Kena Ejekan

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Denise Chariesta juga hadir ke Polda Metro Jaya pukul 13.58.WIB.

Selebgram yang cukup fenomenal tersebut juga gak mau mengatakan maksud dan tujuannya ke Polda Metro Jaya untuk menyusul Uya Kuya.

"No comment dulu ya, nanti ya," pungkas Denise Chariesta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: