Demi Kemudahan Orang Tua Murid, Posko Pelayanan PPDB Wilayah II Jakarta Barat Akan Sediakan Laptop

Demi Kemudahan Orang Tua Murid, Posko Pelayanan PPDB Wilayah II Jakarta Barat Akan Sediakan Laptop

Pelaksanaan pendaftaran PPDB DKI Jakarta di Posko Pelayanan PPDB Wilayah II Jakarta Barat akan disediakan laptop-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Jelang pelaksanaan PPDB DKI Jakarta yang akan dilaksanakan secara serempak pada 13 Juni 2022, Panitia PPDB Wilayah II Jakarta Barat akan menyediakan fasilitas pendaftaran bagi para orang tua murid. 

Hal itu dikatakan langsung oleh Panitia PPDB Wilayah II Jakarta Barat, Maduki di Posko Pelayanan PPDB Wilayah II Jakarta Barat, tepatnya di SMA 78, Senin, 30 Mei 2022.

Ia mengatakan bahwa panitia akan menyediakan laptop untuk memfasilitasi para orang tua yang merasa kesulitan.

BACA JUGA:Curahan Hati Ridwan Kamil di Twitter: Pencarian Ananda Eril Masih Terus Dilakukan 

"Ya itu akan kita siapkan semua, semuanya ada mungkin nggak komputer tapi lebih kayak laptop semua ya, tahun kemarin kita menyediakan 15 laptop jadi mungkin sekarang sekitar segitu juga," ujar Masduki kepada Disway.id.

Tidak hanya itu, semua panitia PPDB Wilayah II Jakarta Barat juga akan ikut terlibat dalam proses pelaksanaan tersebut. 

"Pasti semua panitia akan terlibat pada pelaksaan nanti," kata Masduki. 

Selain itu juga mereka akan melayani orang tua yang datang ke posko dan membawa laptop sendiri.

BACA JUGA:4 Wilayah di Utara Jakarta Ini Terancam Banjir Rob, Tinggi Gelombang Air Laut Bisa Capai 2,5 Meter Hari Ini

"Kalau mau bawa laptop sendiri juga bisa, nanti ada panitia yang membantu prosesnya," jelasnya. 

Para Panitia PPDB Wilayah II Jakarta Barat tentunya akan memberikan kemudahan bagi orang tua yang merasa bingung cara melakukan pelaksanaan PPDB online. 

Sebagai informasi, pelaksanaan PPDB DKI Jakarta nantinya akan dilakukan secara serentak pada 13 sampai 15 Juni 2022, yaitu dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Tidak hanya itu, setiap jalur seperti jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik, Afirmasi seperti anak asuh panti, penyandang disabilitas, serta anak para tenaga kesehatan yang meninggal karena covid 19, dan perpindahaan orang tua dan anak guru akan dilaksanakan juga pada tanggal yang sama juga. 

Sedangkan jalur Afirmasi bagi penerima KJP Plus, anak yang terdaftar dala DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil, dan anak penerima KJP Plus sekaligus penerima program Indonesia Pintar (PIP) akan dilaksanakan pada 20 sampai 22 Juni 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: