DJ Chantal Dewi Diciduk Polisi, Diduga Gegara Sabu

DJ Chantal Dewi Diciduk Polisi, Diduga Gegara Sabu

DJ Chantal Dewi diciduk kepolisian Dirnarkoba Polda Metro Jaya terkait penyelahgunaan narkoba jenis sabu--Instagram/chantaldewi

JAKARTA, DISWAY.ID - Dirnarkoba Polda Metro Jaya kembali menciduk seorang Disc Jockey (DJ) berisinial CD.

Belakangan, terduga CD diketahui bernama Chantal Dewi.

DJ Chantal Dewi diamankan di tempat kediamannya di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu-sabu.

Kombes Pol. Mukti, seperti dikutip dari PMJNews, mengonfirmasi identitas terduga Chantal Dewi.

BACA JUGA:Catat! Pendaftaran Masuk UIN Jakarta Jalur Mandiri Dibuka 3 Mei-4 Juli 2022

Kata Mukti, kasus DJ Chantal Dewi ini masih dalam dalam pemeriksaan.

"Iya masih dalam pemeriksaan. Kita rilis siang ini," kata Mukti, Kamis (17/3/2022).

Berdasarkan keterangannya, Mukti mengungkap bahwa penangkapan terduga DJ Chantal Dewi ini didapat dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

Seperti disebutkan tadi, terduga DJ Chantal Dewi diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Perang Rusia-Ukraina Kerek Harga Batu Bara, Pengamat: Berkah Buat Perekonomian Nasional

Hal ini pun diperkuat oleh keterangan resmi dari Kombes Pol. Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya. 

"Ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Hingga berita ini ditayangkan, terduga DJ Chantal Dewi masih dalam menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: