Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandung Selama Setahun, Tangan Korban Diikat dan Mata Ditutup

Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandung Selama Setahun, Tangan Korban Diikat dan Mata Ditutup

In (38), warga Kecamatan Prabumulih Utara diringkus Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih sebagai tersangka ayah gauli anak kandung.-Tim Gurita for Prabupos-

PRABUMULIH, DISWAY.ID-- Seorang ayah bejat rudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Kasus ayah rudapaksa anak kandung terungkap setelah kakek korban yang tidak lain merupakan ayahnya pelaku melaporkan ke polisi. 

Kebejatan pelaku diusut atas laporan sang kakek, MY (62), warga Kecamatan Prabumulih Barat yang melapor ke SPKT Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Masuki Fase Bulan Mati, Pesisir Selatan Pandeglang Terancam Banjir Rob

Kasus ini ditangani Unit PPPA, akhirnya Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Prabumulih Utara, Kamis malam 26 Mei 2022 sekitar pukul 00.00 WIB.

Pelaku rudakpaksa tidak lain adalah ayah kandung korban In (38).

Ketika diringkus di rumahnya, pelaku tidak berkutik dan tidak melawan hingga akhirnya di bawah petugas ke Mapolres guna mempertanggungjawabkan telah dilakukan kepada anaknya, Za (13).

Informasi dihimpun awak media dari sumber kepolisian, kejadian terakhir menimpa korban pada Kamis, 5 Mei 2022 sekitar pukul 24.00 WIB, In melakukan tindak pidana persetubuhanan anak di bawah umur dilakukan di rumah pelaku.

(Artikel ini telah tayang di prabumulihpos.sumeks.co dengan judul Lagi, Ayah Kandung Gauli Anak)

BACA JUGA:Siap-siap! Korlantas Segera Gunakan ETLE Mobile, Capture Pelanggaran Pakai Kamera Handphone

Kejadian itu, baru dilaporkan kakek korban MY pada Kamis, 25 Mei 2022, sekitar pukul pada saat itu pelapor atau kakek korban telah di setubuhi ayah kandung korban, In di rumah terlapor ke SPKT Polres Prabumulih.

Dari keterangan korban, Za kalau aksi bejat ayah kandungnya itu telah terjadi hampir setahun.

Pelaku menggauli korban, caranya ia mengikat tangan dan menutup mata korban.

Lalu, pelaku menggauli korban, apabila korban berani mengadu pelaku akan menganiaya korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: prabumulihpos.sumeks.co