AB yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba adalah Personel Band Kahitna

AB yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba adalah Personel Band Kahitna

Polres Metro Jakarta Barat rilis kasus penangkapan musisi AB terkait narkoba, Jumat 3 Juni 2022.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Personel band terkenal, AB yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan penyalah gunaan narkoba merupakan musisi Band Kahitna.

AB ditangkap polisi, Kamis 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB saat berada di kosannya di Cilandak, Jakarta Selatan. 

"Tempat terjadinya di jalan Cilandak, Jakarta Selatan tepatnya di Kos Cilandak Heights lantai 2 kamar 208," kata Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 3 Juni 2022.

BACA JUGA:PPDB Jawa Barat untuk SMA/SMK Dimulai, Berbeda dengan Tahun Lalu, Ini Penjelasan Kadis

Polisi pun segera melakukan test urine dan AB terbukti mengkonsumsi narkoba. 

"Kami sudah melakukan tes urine dan positif mengandung narkoba benzodiazepine," katanya kepada wartawan. 

Ia juga menyebutkan narkoba yang dikonsumsinya berupa Valdimex Dizaepam yang merupakan psikotropika golongan IV. 

"Barang bukti yang kami amankan berupa 45 butir Valdimex Dizaepam, Psikotropika golongan IV," ujarnya. 

Adapun penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada musisi yang diduga mengkonsumsi psikotropika. 

BACA JUGA:Lagi! Polisi Tangkap Personel Band Terkenal Terkait Narkoba

BACA JUGA:Ini Ancaman untuk Pilot Lion Air yang Kepergok Selingkuh Bareng Pramugari di Hotel, Maskapai Tentukan Nasibnya

Usai mendapat laporan tersebut, polisi yang dipimpin oleh Katim Opsnal unit 2 langsung mendatangi lokasi tersebut. 

Dari hasil penangkapan, AB mengaku pernah berobat di dokter sejak tahun 2017 hingga 2018.

Karena tidak bisa mendapatkan obat tanpa resep dokter, tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, tersangka AB membeli obat terlarang tersebut melalui online store. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: