8,8 Juta PNS hingga Pensiunan Bakal Dapat THR Tahun Ini

8,8 Juta PNS hingga Pensiunan Bakal Dapat THR Tahun Ini

Kemnaker Terima 5.148 laporan hingga 29 April 2022--

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada 8,8 juta pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan

Rencananya, pemberian THR tersebut akan diberikan pada H-10 Idulfitri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci, jumlah ini terdiri dari 1,8 juta PNS pusat, 3,7 juta PNS daerah dan 3,3 juta pensiunan.

BACA JUGA:Waw! Anggaran THR PNS Tembus Rp 34,3 Triliun, Buat Apa Saja?

BACA JUGA:Harga Emas Antam Stagnan Rp 1.005.000 per Gram pada Sabtu 16 April 2022

"THR 2022 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan," kata Sri, dalam konferensi pers daring, Sabtu 16 April 2022.

Sementara untuk anggaran THR 2022 akan mencapai Rp34,3 triliun. 

"Terdiri dari anggaran untuk THR PNS pusat sebesar Rp10,3 triliun, THR PNS daerah Rp15 triliun, dan THR pensiunan Rp9 triliun," sebutnya.

Adapun untuk anggaran THR PNS pusat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan PNS daerah dari pos Dana Alokasi Umum (DAU) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sementara, anggaran THR pensiun dari pos Bendahara Umum Negara (BUN)," imbuhnya. 

BACA JUGA:Viral! Jemaah Salat Tarawih Nyanyikan Lagu Indonesia Raya di Masjid, Warganet: Astagfirullah!

BACA JUGA:Tenang! Kakorlantas Polri Siap Pantau Kondisi Perkembangan Arus Lalu Lintas Selama Mudik Lebaran 2022

Bersamaan dengan anggaran yang sudah siap, maka kementerian/lembaga sudah bisa mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke KPPN mulai Senin 18 APRIL 2022.

"Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idulfitri, THR dapat dibayarkan sesudah hari raya Idulfitri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: